Marsudi Syuhud Antara NU dan MUI
PerwirasatNews.my.id, 19 Agustus 2026.
Nama K.H. Marsudi Syuhud kembali mengemuka ketika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama mendekat. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menyatakan kesiapan maju dalam bursa Ketua Umum PBNU setelah menerima dorongan dari sejumlah pengurus NU dan kiai. Momentum tersebut membuat perjalanan Marsudi menarik dibaca bukan sekadar sebagai profil ulama, tetapi sebagai potret perubahan otoritas keagamaan di Indonesia.
Pada 4 Agustus 2026, ANTARA memberitakan kesiapan Marsudi Syuhud maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35. Pernyataan itu muncul setelah adanya aspirasi dan dorongan dari jajaran PWNU, PCNU, serta sejumlah kiai dari berbagai daerah. Sehari sebelumnya, NU Online juga menempatkan nama Marsudi dalam dinamika bursa calon Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27 sampai 31 Agustus 2026.
Momentum tersebut mengubah cara membaca sosok Marsudi. Ia bukan hanya pengasuh pesantren atau pengurus MUI, melainkan figur yang kini berada di persimpangan dua ruang penting dalam kehidupan keumatan Indonesia: organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia dan lembaga yang menghimpun berbagai unsur ulama dalam Majelis Ulama Indonesia.
Di MUI, posisi Marsudi bukan sesuatu yang baru. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Umum MUI periode 2020 sampai 2025 dan kembali dipercaya menduduki posisi yang sama untuk periode 2025 sampai 2030. Pada November 2025, MUI mengumumkan susunan pimpinan baru hasil Munas XI, yang kembali menempatkan Marsudi bersama sejumlah tokoh lain sebagai Wakil Ketua Umum. Pada 25 November 2025, ia bahkan memimpin rapat perdana DPP MUI periode 2025 sampai 2030.
Keberlanjutan posisi tersebut menunjukkan bahwa pengalaman organisasi dan jejaring keumatan Marsudi masih dipandang relevan. Namun, jabatan tidak dengan sendirinya menjadi ukuran keberhasilan seorang pemimpin. Justru semakin tinggi posisi kelembagaan, semakin besar tuntutan terhadap kemampuan mengelola organisasi, menjaga komunikasi, mempertanggungjawabkan keputusan, serta mempertahankan jarak yang sehat dari berbagai kepentingan.
Di sinilah perjalanan Marsudi menjadi menarik. Ia tumbuh dalam tradisi Nahdlatul Ulama, bergerak dalam struktur MUI, mengelola pesantren, berbicara tentang ekonomi umat, dan tampil dalam berbagai forum keagamaan internasional. Ruang geraknya tidak berada dalam satu kotak. Persimpangan tersebut sekaligus menjadi kekuatan dan ujian.
Salah satu basis pengabdiannya berada di Pesantren Ekonomi Darul Uchwah. MUI pada 9 Februari 2026 menyebut Marsudi sebagai Wakil Ketua Umum MUI sekaligus pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah. Identitas pesantren itu sendiri memperlihatkan perhatian terhadap perjumpaan antara pendidikan keislaman dan persoalan ekonomi.
Gagasan tersebut bukan sekadar slogan. Pada April 2022, ANTARA memberitakan Pesantren Ekonomi Darul Uchwah menyelenggarakan pelatihan ekonomi digital selama tiga hari yang diikuti 20 santri. Marsudi ketika itu menyoroti maraknya investasi daring yang tidak benar dan merugikan masyarakat. Fakta tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap ekonomi digital dan pembekalan santri memang pernah diwujudkan dalam kegiatan konkret.
Namun, di sinilah feature tentang seorang tokoh harus berhenti sejenak dari pujian. Menyelenggarakan pelatihan ekonomi belum otomatis berarti berhasil membangun kemandirian ekonomi pesantren. Ukuran yang lebih penting adalah hasilnya: berapa banyak santri yang kemudian menjadi pelaku usaha, berapa unit usaha yang bertahan, berapa lapangan kerja yang tercipta, dan sejauh mana model tersebut dapat direplikasi oleh pesantren lain.
Pertanyaan semacam itu penting karena gagasan ekonomi umat telah lama menjadi bagian dari agenda besar organisasi Islam di Indonesia. Persoalannya bukan kekurangan slogan, melainkan bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan menjadi institusi ekonomi yang sehat, profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Marsudi memiliki modal akademik dan pengalaman organisasi untuk bergerak di wilayah tersebut. Profil akademiknya mencatat pendidikan doktoral di bidang ekonomi, sementara kiprahnya di lingkungan pesantren membuat persoalan ekonomi tidak hanya dibicarakan dari perspektif teori. Pertemuan antara pendidikan keagamaan dan ekonomi inilah yang dapat menjadi salah satu karakter penting perjalanan intelektualnya.
Tetapi ekonomi umat juga membawa persoalan lain: profesionalisme. Pesantren yang memasuki dunia usaha harus mampu membedakan antara pengelolaan lembaga pendidikan, pengabdian sosial, dan aktivitas bisnis. Semakin besar kegiatan ekonomi yang dikembangkan, semakin besar pula kebutuhan terhadap tata kelola, audit, transparansi, dan sumber daya manusia profesional.
Dalam konteks kepemimpinan keumatan, Marsudi juga tampak memberi perhatian pada perubahan sosial yang berlangsung cepat. Pada Januari 2026, MUI memberitakan pandangannya mengenai pentingnya mengendalikan perhatian manusia di tengah perubahan zaman. Pesan tersebut relevan dengan kehidupan masyarakat digital yang dibanjiri informasi, potongan video, opini viral, dan berbagai bentuk komunikasi yang sering kali mengutamakan kecepatan dibanding ketepatan.
Tantangan tersebut juga berlaku bagi ulama. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya dibangun melalui mimbar, kitab, dan forum pengajian. Ia berhadapan dengan algoritma media sosial dan masyarakat yang memiliki akses luas terhadap berbagai sumber pengetahuan. Ulama yang ingin tetap relevan harus mampu menjelaskan persoalan agama dalam bahasa publik tanpa kehilangan kedalaman substansinya.
Dalam wilayah inilah Marsudi memperlihatkan sisi lain kiprahnya melalui diplomasi keagamaan. MUI pada 26 September 2024 memberitakan keterlibatannya dalam forum tokoh agama dunia yang mengangkat pentingnya toleransi. Pada 31 Desember 2025, MUI kembali memberitakan gagasannya tentang penguatan konektivitas global dan jaringan diplomasi keagamaan.
Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa ruang kerja seorang ulama Indonesia kini tidak berhenti di tingkat domestik. Persoalan perdamaian, dialog antaragama, konflik, kemanusiaan, dan hubungan antarperadaban telah menjadi bagian dari percakapan keagamaan global. Indonesia memiliki pengalaman pluralisme yang dapat menjadi modal diplomasi, tetapi modal itu harus dibuktikan melalui praktik, bukan sekadar slogan tentang Islam yang ramah.
Karena itu, istilah ulama diplomat sebaiknya dipahami sebagai gambaran atas kiprah, bukan sebagai gelar resmi. Diplomasi keagamaan menuntut lebih daripada kemampuan berbicara dalam forum internasional. Ia membutuhkan kemampuan mendengar, memahami perbedaan, membaca kepentingan, menjaga prinsip, dan membangun kepercayaan dalam jangka panjang.
Marsudi juga menempatkan musyawarah sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan berbangsa. Pada Juni 2024, ketika menerima silaturahmi Panglima TNI di kantor MUI, ia berbicara mengenai Indonesia sebagai negara yang kuat dan damai serta menyinggung tradisi musyawarah. Pandangan semacam ini memperlihatkan kecenderungan untuk melihat persoalan agama tidak terpisah dari persoalan kebangsaan.
Tetapi hubungan antara ulama, negara, dan organisasi masyarakat selalu memiliki sisi yang perlu diawasi. Makin dekat seorang tokoh agama dengan pusat kekuasaan, makin besar pula kebutuhan untuk menjaga independensi. Sebaliknya, terlalu jauh dari negara juga tidak selalu menjadi pilihan yang produktif. Tantangannya adalah bagaimana organisasi keagamaan tetap mampu bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan daya kritisnya.
Persoalan independensi menjadi semakin penting ketika nama Marsudi muncul dalam bursa Ketua Umum PBNU. ANTARA pada 4 Agustus 2026 menyebut kesiapannya maju setelah mendapat dorongan dari berbagai unsur NU. Dengan demikian, pencalonan tersebut bukan lagi sekadar spekulasi media, melainkan telah mendapat konfirmasi langsung dari tokoh yang bersangkutan.
Di titik ini, rekam jejak Marsudi memperoleh relevansi baru. Pengalaman sebagai Wakil Ketua Umum MUI memberikan pengalaman mengelola organisasi lintas kelompok. Pengalaman pesantren memberikan basis pendidikan dan kaderisasi. Perhatian terhadap ekonomi memberikan dimensi pemberdayaan. Aktivitas diplomasi memberikan jejaring internasional. Sementara akar NU menjadi modal sosial dalam memasuki arena Muktamar.
Namun semua modal itu belum otomatis menjawab pertanyaan yang paling penting: kepemimpinan seperti apa yang akan ditawarkan kepada NU?
Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan daftar jabatan. NU adalah organisasi dengan struktur yang kompleks, tradisi musyawarah yang kuat, jaringan pesantren yang luas, serta hubungan yang rumit dengan negara dan politik. Ketua Umum PBNU bukan hanya pengelola administrasi organisasi. Ia harus mampu menjaga keseimbangan antara tradisi, perubahan, kepentingan warga, dinamika politik nasional, dan independensi jamiyah.
Karena itu, pencalonan Marsudi seharusnya dibaca secara substantif. Publik NU perlu melihat gagasan, bukan sekadar figur. Apa agenda ekonomi warga NU? Bagaimana pesantren diperkuat tanpa kehilangan independensinya? Bagaimana kaderisasi ulama dilakukan? Bagaimana hubungan NU dengan pemerintah dijaga agar produktif tetapi tetap kritis? Bagaimana organisasi menghadapi ekonomi digital, perubahan generasi, dan fragmentasi masyarakat akibat media sosial?
Pertanyaan tersebut juga berlaku bagi Marsudi sendiri. Rekam jejaknya memberikan sejumlah modal, tetapi justru karena modal itu besar, standar pembuktiannya juga harus lebih tinggi.
Dalam urusan ekonomi pesantren, misalnya, publik membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas. Dalam diplomasi keagamaan, publik membutuhkan dampak yang dapat dilihat. Dalam moderasi, publik membutuhkan konsistensi sikap ketika berhadapan dengan perbedaan. Dalam kepemimpinan organisasi, publik membutuhkan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan ukuran seperti itu, perjalanan Marsudi Syuhud menjadi lebih menarik daripada sekadar kisah seorang ulama senior. Ia menjadi gambaran tentang perubahan karakter kepemimpinan Islam Indonesia. Ulama tidak lagi hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga harus memahami ekonomi, teknologi, komunikasi, organisasi, bahkan hubungan internasional.
Di tengah perubahan itu, pesantren tetap menjadi akar. Organisasi tetap menjadi kendaraan. Ekonomi menjadi salah satu medan pengabdian. Diplomasi menjadi ruang perluasan pengaruh. Sedangkan integritas dan independensi menjadi ukuran yang menentukan apakah seluruh modal tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi umat.
Marsudi kini berada pada fase penting dalam perjalanan tersebut. Ia telah memperoleh posisi strategis di MUI, mengembangkan pesantren ekonomi, aktif dalam forum keagamaan, dan pada Agustus 2026 menyatakan kesiapan memasuki bursa kepemimpinan PBNU.
Tetapi sejarah kepemimpinan tidak ditentukan oleh banyaknya jabatan yang pernah diemban. Ia ditentukan oleh kemampuan mengubah gagasan menjadi kerja, kerja menjadi manfaat, dan manfaat menjadi kepercayaan publik.
Karena itu, pertanyaan terbesar mengenai Marsudi Syuhud bukan sekadar apakah ia layak disebut ulama senior, tokoh moderasi, atau figur potensial dalam bursa Ketua Umum PBNU. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah seluruh pengalaman, jejaring, dan gagasan yang dimilikinya mampu diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang mandiri, terukur, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi warga NU serta masyarakat Indonesia.
Di situlah perjalanan Marsudi Syuhud antara NU dan MUI memperoleh makna yang lebih luas. Ia bukan hanya kisah tentang seorang tokoh yang sedang mencari ruang kepemimpinan. Ia adalah bagian dari pertanyaan yang lebih besar tentang masa depan otoritas ulama: bagaimana tetap berakar pada tradisi, tetapi mampu menjawab zaman tanpa kehilangan independensi dan kepercayaan publik. Sumber:
Dwi Taufan Hidayat
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles