Kabinet 112 Pejabat, Seberapa Efektif Pemerintah?

Terkini 11 Aug 2026 04:38 • 8 min read • 28 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Kabinet 112 Pejabat, Seberapa Efektif Pemerintah?
PerwirasatuNews.my.id, 11 Agustus 2026.Angka 112 pejabat dalam Kabinet Merah Putih segera mengundang perhatian. Namun, persoalan penting bukan semata...

PerwirasatuNews.my.id, 11 Agustus 2026.

Angka 112 pejabat dalam Kabinet Merah Putih segera mengundang perhatian. Namun, persoalan penting bukan semata apakah pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki kabinet terbesar di dunia. Pertanyaan yang lebih substantif adalah bagaimana ukuran tersebut dihitung, apa konsekuensinya terhadap koordinasi, anggaran, dan akuntabilitas, serta apakah penambahan struktur benar-benar memperbesar kapasitas negara dalam melayani masyarakat secara efektif, cepat, transparan, dan bertanggung jawab di tengah tuntutan publik.

Kabinet Merah Putih memang menghadirkan sebuah angka yang mencolok. Dalam pemberitaan sehari setelah pelantikan, jumlah pejabat yang masuk dalam struktur pemerintahan Prabowo-Gibran disebut mencapai 112 orang. Angka itu kemudian beredar luas dan menjadi dasar munculnya klaim bahwa Indonesia memiliki kabinet terbesar di dunia.

Namun, angka 112 tidak boleh dibaca sebagai 112 kementerian. Sekretariat Kabinet secara resmi menyebut Kabinet Merah Putih terdiri atas 48 kementerian. Angka tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Perbedaan antara jumlah kementerian dan jumlah pejabat merupakan titik awal yang penting. Dalam struktur pemerintahan, satu kementerian dapat memiliki seorang menteri dan beberapa wakil menteri. Di luar itu terdapat pula pejabat setingkat menteri serta sejumlah pejabat lain yang dimasukkan dalam penghitungan struktur pemerintahan. Karena itu, angka 112 merupakan jumlah pejabat berdasarkan kategori penghitungan tertentu, bukan jumlah kementerian yang dimiliki Indonesia.

Kompas.com mencatat bahwa 112 orang tersebut merupakan gabungan menteri, kepala badan, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri yang dilantik pada 21 Oktober 2024. Daftar tersebut juga menunjukkan bahwa struktur yang dihitung tidak hanya berisi para menteri yang memimpin kementerian, tetapi mencakup sejumlah posisi lain dalam lingkar pemerintahan.

Karena itu, kalimat “Kabinet Prabowo-Gibran terbesar di dunia” harus diperlakukan sebagai klaim yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, bukan sebagai fakta yang sudah selesai. Masalahnya bukan sekadar apakah angka Indonesia lebih tinggi dibandingkan angka negara lain, melainkan apakah semua negara dibandingkan menggunakan definisi, kategori, dan waktu penghitungan yang sama.

Perbandingan internasional menjadi rumit karena setiap negara mempunyai desain eksekutif yang berbeda. Ada negara yang menghitung menteri dan wakil menteri secara terpisah, ada yang memasukkan pejabat tertentu ke dalam kabinet, dan ada pula yang menggunakan istilah council of ministers atau executive authority dengan cakupan berbeda. Membandingkan angka-angka tersebut tanpa menyamakan definisi sama saja membandingkan ukuran dengan alat ukur yang berbeda.

Di sinilah klaim “terbesar di dunia” kehilangan sebagian kekuatan argumentatifnya. Indonesia memang mempunyai struktur pemerintahan yang besar jika jumlah pejabat dihitung secara luas. Tetapi menyebutnya sebagai yang terbesar di dunia membutuhkan penelitian komparatif yang jauh lebih ketat daripada sekadar membuat daftar angka dari beberapa negara.

Dengan demikian, fakta yang lebih kokoh adalah bahwa Kabinet Merah Putih merupakan struktur kabinet yang sangat besar dan memiliki 48 kementerian. Angka 112 dapat dipertanggungjawabkan sebagai jumlah pejabat yang dihitung dalam struktur tertentu pada saat pembentukan kabinet. Sedangkan predikat “terbesar di dunia” masih harus ditempatkan sebagai klaim yang belum cukup kuat secara metodologis.

Kabinet Besar dan Persoalan Efektivitas Negara

Setelah persoalan angka diluruskan, pertanyaan yang jauh lebih penting muncul: mengapa struktur pemerintahan harus sebesar itu?

Tidak ada yang salah dengan pemerintahan yang memiliki banyak kementerian atau wakil menteri selama pembagian urusannya memang diperlukan. Negara modern menghadapi persoalan yang semakin kompleks. Pangan, energi, industri, investasi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, perumahan, transformasi digital, perlindungan pekerja migran, hingga ekonomi kreatif membutuhkan perhatian kebijakan yang tidak sederhana.

Karena itu, memperbesar struktur tidak otomatis berarti pemborosan. Pemisahan urusan tertentu bahkan dapat menjadi rasional apabila menghasilkan fokus kebijakan yang lebih tajam. Sebuah kementerian baru dapat dibenarkan apabila persoalan yang ditanganinya sebelumnya terlalu luas, terlalu tersebar, atau tidak memperoleh perhatian memadai.

Masalah muncul ketika penambahan struktur tidak diikuti dengan pembagian kewenangan yang jelas. Semakin banyak kementerian, wakil menteri, badan, dan pejabat yang terlibat, semakin penting mekanisme koordinasi. Jika kewenangan saling beririsan, keputusan justru dapat berjalan lebih lambat karena setiap persoalan membutuhkan konsultasi lebih banyak meja.

Dengan kata lain, ukuran birokrasi bukan masalah pada dirinya sendiri. Yang menjadi masalah adalah rasio antara struktur dan hasil. Pemerintahan yang besar dapat efektif jika setiap bagian mempunyai fungsi yang jelas, target terukur, kewenangan memadai, dan mekanisme koordinasi yang cepat. Sebaliknya, pemerintahan yang besar dapat menjadi beban apabila struktur bertambah tetapi hasil tidak ikut meningkat.

Persoalan tersebut menjadi semakin relevan karena Kabinet Merah Putih bukan hanya besar dalam jumlah menteri. Pada saat pembentukannya terdapat pula 56 wakil menteri yang ikut mengisi struktur pemerintahan. Jumlah tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk membagi beban kerja, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pembagian tugas antara menteri dan para wakilnya.

Pertanyaan publik seharusnya bukan “mengapa wakil menteri begitu banyak?” semata. Pertanyaan yang lebih produktif adalah: apa yang dikerjakan masing-masing wakil menteri, kewenangan apa yang diberikan, target apa yang dibebankan, dan bagaimana kontribusinya dapat diukur?

Jabatan publik pada akhirnya bukan sekadar posisi politik. Ia merupakan bagian dari organisasi negara yang bekerja dengan sumber daya publik. Karena itu, setiap jabatan seharusnya mempunyai mandat yang dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Pandangan serupa muncul dalam evaluasi awal terhadap kabinet Prabowo. Peneliti CSIS Arya Fernandes menyebut struktur Kabinet Merah Putih sebagai kabinet yang gemuk dan menilai evaluasi berkala diperlukan agar struktur besar tersebut tetap menghasilkan kinerja yang baik. Ia juga mendorong Presiden tidak ragu melakukan pergantian apabila ada menteri yang tidak mampu menjalankan program strategis.

Pandangan itu penting karena memperkenalkan ukuran yang lebih relevan daripada sekadar jumlah. Kabinet yang besar harus menghasilkan kinerja yang besar pula. Jika struktur pemerintahan diperluas untuk menangani persoalan yang lebih spesifik, maka hasil kebijakan seharusnya juga lebih terarah.

Di titik ini, publik membutuhkan indikator. Berapa lama proses perizinan menjadi lebih cepat? Apakah pelayanan sosial lebih tepat sasaran? Apakah pembangunan perumahan meningkat? Apakah ketahanan pangan membaik? Apakah investasi menghasilkan lapangan kerja berkualitas? Apakah koordinasi antarkementerian menjadi lebih cepat?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada perdebatan tentang apakah Indonesia memegang rekor jumlah pejabat.

Sebab negara tidak bekerja melalui angka. Negara bekerja melalui keputusan, anggaran, pelayanan, regulasi, dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Dari Rekor Jabatan Menuju Ujian Kinerja

Kabinet besar juga membawa konsekuensi terhadap akuntabilitas. Semakin banyak institusi dan pejabat yang terlibat, semakin jelas pula kebutuhan untuk menentukan siapa bertanggung jawab atas sebuah kebijakan. Dalam pemerintahan yang kompleks, kegagalan tidak boleh mudah disembunyikan di balik kalimat “ini kewenangan kementerian lain”.

Justru karena struktur semakin besar, pembagian tanggung jawab harus semakin terang. Masyarakat harus dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas suatu program, berapa anggarannya, apa targetnya, dan kapan hasilnya harus terlihat.

Perpres Nomor 139 Tahun 2024 menjadi bagian penting dalam konteks ini karena mengatur penataan tugas dan fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Artinya, pembentukan kabinet tidak semestinya berhenti pada pembagian jabatan. Restrukturisasi harus menghasilkan pembagian fungsi pemerintahan yang lebih jelas.

Di sinilah ukuran keberhasilan Kabinet Merah Putih seharusnya diletakkan. Bukan pada apakah ia mampu disebut kabinet terbesar di dunia, melainkan apakah struktur tersebut mampu membuat negara bekerja lebih baik.

Pemerintahan yang besar membutuhkan disiplin organisasi yang besar pula. Setiap kementerian harus mempunyai target yang dapat diukur. Setiap wakil menteri harus mempunyai kontribusi yang jelas. Setiap badan harus memiliki fungsi yang tidak bertabrakan dengan lembaga lain. Setiap program harus mempunyai indikator keberhasilan.

Tanpa itu, kabinet besar mudah terjebak pada paradoks birokrasi: semakin banyak orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan, tetapi semakin sulit menentukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab.

Risiko lain adalah koordinasi. Negara tidak menghadapi masalah dalam kotak-kotak kementerian. Kemiskinan berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan, perumahan, dan perlindungan sosial. Ketahanan pangan berhubungan dengan pertanian, perdagangan, transportasi, lingkungan, energi, dan keuangan. Hilirisasi berkaitan dengan investasi, industri, energi, tenaga kerja, lingkungan, dan infrastruktur.

Karena persoalan publik saling terhubung, bertambahnya kementerian tidak otomatis membuat penyelesaian masalah lebih cepat. Justru kemampuan koordinasi lintas kementerian menjadi ujian utama.

Itulah sebabnya pemerintah perlu menunjukkan bahwa desain Kabinet Merah Putih bukan sekadar perluasan struktur, tetapi penyusunan ulang mesin negara agar lebih fokus. Bila pemisahan kementerian dilakukan untuk meningkatkan spesialisasi, maka masyarakat harus dapat melihat hasil spesialisasi tersebut.

Di sisi lain, kritik terhadap kabinet besar juga harus dijaga agar tidak berubah menjadi prasangka politik. Tidak setiap penambahan jabatan merupakan pemborosan dan tidak setiap pejabat yang ditunjuk berarti sekadar akomodasi politik. Tuduhan seperti itu membutuhkan bukti.

Yang dapat diuji adalah hasilnya.

Apabila sebuah struktur baru mampu mempercepat pelayanan, menyederhanakan koordinasi, meningkatkan kualitas kebijakan, dan menyelesaikan persoalan yang sebelumnya tidak tertangani, maka keberadaannya memiliki alasan yang kuat. Tetapi apabila struktur baru hanya menambah rantai koordinasi tanpa menghasilkan perubahan nyata, pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengevaluasinya.

Dengan perspektif itu, angka 112 justru dapat menjadi titik awal pengawasan publik. Angka tersebut bukan alasan untuk langsung menyimpulkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran boros atau tidak efektif. Tetapi angka itu cukup besar untuk melahirkan tuntutan agar setiap jabatan dapat dipertanggungjawabkan.

Predikat “kabinet terbesar di dunia” akhirnya menjadi kurang penting dibandingkan pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat: apakah negara menjadi lebih cepat ketika rakyat membutuhkan pelayanan, lebih tegas ketika menghadapi persoalan, lebih efisien ketika menggunakan anggaran, dan lebih bertanggung jawab ketika membuat keputusan?

Jika jawabannya positif, ukuran kabinet tidak lagi menjadi persoalan utama.

Namun jika struktur bertambah sementara pelayanan tetap lambat, koordinasi tetap berbelit, program tetap tumpang tindih, dan masyarakat tetap harus menghadapi birokrasi yang panjang, maka angka 112 akan memiliki makna yang berbeda. Ia bukan lagi sekadar statistik politik, melainkan cermin tentang betapa sulitnya mengubah banyaknya jabatan menjadi besarnya kapasitas negara.

Karena itu, Kabinet Merah Putih sebaiknya tidak mengejar rekor jumlah pejabat. Yang harus dikejar adalah rekor kinerja.

Negara tidak menjadi kuat karena memiliki banyak menteri, wakil menteri, atau pejabat setingkat menteri. Negara menjadi kuat ketika seluruh struktur tersebut mampu bekerja sebagai satu mesin pemerintahan yang jelas arah kerjanya, efisien penggunaan sumber dayanya, cepat mengambil keputusan, dan nyata manfaatnya bagi rakyat.

Angka 112 telah menjadi fakta yang menarik perhatian. Kini pemerintah memiliki pekerjaan yang lebih penting: membuktikan bahwa di balik angka sebesar itu terdapat kapasitas negara yang juga besar.


Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
test1
Perwira Satu News