Hendak Nyabu, Pria di Sewon Bantul Dihajar Warga

Terkini 09 Aug 2026 19:05 • 2 min read • 97 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Hendak Nyabu, Pria di Sewon Bantul Dihajar Warga
PerwirasatuNews.my.id, ‎Bantul - Warga Jotawang, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, mengamankan seorang pria berinisial MFR (29...

PerwirasatuNews.my.id, ‎Bantul - Warga Jotawang, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, mengamankan seorang pria berinisial MFR (29) pada Jumat (7/8) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.
‎
‎Pria tersebut babak belur dihajar massa setelah ketahuan sedang mencari tempat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
‎
‎Setelah diamankan dan menjadi sasaran kemarahan warga, MFR beserta barang bukti langsung diserahkan ke piket Polsek Sewon sebelum akhirnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bantul.
‎
‎Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,33 gram yang disembunyikan di dalam bekas bungkus kopi merk Nescafe warna cokelat dililit lakban hitam, serta satu unit ponsel merk Samsung Galaxy A07.
‎
‎Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
‎
‎"Petugas Satresnarkoba Polres Bantul telah menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dari warga dan piket Polsek Sewon," ujar Iptu Rita.
‎
‎Iptu Rita menjelaskan, kecurigaan warga bermula dari gerak-gerik MFR yang mencurigakan saat mencari area tersembunyi untuk mengonsumsi sabu.
‎
‎Warga yang sigap langsung menangkap dan menginterogasi tersangka di tempat hingga menemukan barang haram yang dibawanya.
‎
‎Petugas Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Widodo tiba di Polsek Sewon sekitar pukul 02.15 WIB untuk memboyong tersangka beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Dari hasil interogasi awal, MFR mengakui kepemilikan barang tersebut.
‎
‎"Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan awal, MFR mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J dengan cara membeli seharga Rp 450.000," jelas Rita.
‎
‎Saat ini tersangka MFR telah mendekam di sel tahanan Kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
‎
‎(Tim)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
test1
Perwira Satu News