Anggaran Pendidikan Membesar, Guru Menunggu Kepastian

Terkini 18 Aug 2026 20:02 • 8 min read • 129 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Anggaran Pendidikan Membesar, Guru Menunggu Kepastian
PerwirasatuNews.my.id, 18 Agustus 2026.RAPBN 2027 membawa angka besar bagi pendidikan: sekitar Rp820,9 triliun. Namun, di balik nominal yang mengesank...

PerwirasatuNews.my.id, 18 Agustus 2026.
RAPBN 2027 membawa angka besar bagi pendidikan: sekitar Rp820,9 triliun. Namun, di balik nominal yang mengesankan itu, pertanyaan lebih penting menunggu jawaban. Apakah tambahan anggaran benar-benar memperkuat guru, memperbaiki sekolah, memperluas akses, dan meningkatkan mutu belajar? Atau pendidikan kembali sibuk menghitung proyek, sementara orang yang berdiri di depan kelas menunggu kepastian status, kesejahteraan, dan perlindungan yang benar-benar layak bagi guru?

Angka Rp820,9 triliun memang besar. Tetapi dalam politik anggaran, angka besar tidak otomatis berarti perubahan besar. Yang menentukan adalah ke mana uang itu diarahkan, siapa yang menerima manfaatnya, dan hasil apa yang dapat dirasakan masyarakat.

Pemerintah dalam RAPBN 2027 merencanakan belanja negara Rp4.097,2 triliun. Dari jumlah itu, anggaran pendidikan ditetapkan sekitar Rp820,9 triliun atau 20 persen dari belanja negara. Angka tersebut meningkat dibandingkan outlook anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp720,8 triliun. Keterangan Kementerian Keuangan pada 14 Agustus 2026 menunjukkan bahwa anggaran pendidikan itu akan membiayai berbagai program, antara lain bantuan pendidikan, tunjangan guru, revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, serta program Makan Bergizi Gratis.

Di titik inilah angka tersebut perlu dibaca secara kritis. Kenaikan anggaran sekitar Rp100 triliun dibandingkan outlook 2026 tidak boleh hanya dirayakan sebagai keberhasilan fiskal. Publik perlu mengetahui apakah tambahan tersebut benar-benar memperbesar kualitas layanan pendidikan atau sekadar memperbesar daftar program pemerintah.

Perbedaan angka yang beredar juga perlu dijelaskan agar publik tidak memperoleh informasi yang rancu. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut anggaran pendidikan 2027 meningkat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Angka itu muncul dalam penjelasannya ketika ia menghitung 20 persen dari angka Rp4.092,2 triliun. Namun, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, Kementerian Keuangan menggunakan postur belanja negara Rp4.097,2 triliun dan menyebut anggaran pendidikan Rp820,9 triliun. Karena itu, untuk penulisan jurnalistik, angka Rp820,9 triliun lebih tepat disebut sebagai angka pemerintah dalam RAPBN 2027, sementara Rp819,44 triliun harus ditempatkan sebagai angka yang disampaikan Fikri.

Koreksi angka ini bukan perkara kecil. Anggaran negara adalah wilayah yang sangat sensitif terhadap presisi. Selisih sekitar Rp1,46 triliun mungkin tampak kecil dibandingkan total Rp820 triliun, tetapi bagi jurnalisme, satu angka yang tidak tepat dapat mengurangi kepercayaan pembaca terhadap keseluruhan tulisan.

Yang jauh lebih penting daripada perbedaan angka itu adalah pertanyaan tentang prioritas. Fikri mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan renovasi sarana dan prasarana. Ia menyederhanakan problem pendidikan menjadi tiga hal: sarana-prasarana, sumber daya manusia dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, kemudian kurikulum. Pernyataan itu disampaikan kepada Parlementaria pada 14 Agustus 2026 dan dipublikasikan pada 16 Agustus 2026.

Pesan tersebut patut dibaca lebih jauh. Sekolah yang rusak tentu membutuhkan perbaikan. Ruang kelas yang tidak layak tidak mungkin menghasilkan lingkungan belajar yang optimal. Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan intervensi negara. Infrastruktur tetap merupakan fondasi. Tetapi pendidikan tidak berhenti pada gedung.

Sebuah ruang kelas yang baru direnovasi tetap membutuhkan guru yang mampu menghidupkan pembelajaran. Laboratorium yang lengkap tetap membutuhkan tenaga pendidik yang mampu menggunakannya. Perangkat digital yang mahal tidak otomatis meningkatkan kemampuan siswa apabila guru tidak memperoleh pelatihan dan dukungan yang memadai. Bahkan kurikulum yang dirancang dengan baik dapat kehilangan daya ketika pelaksana utamanya tidak memiliki kepastian, kompetensi, dan ruang kerja yang sehat.

Di sinilah kritik Fikri menjadi relevan, tetapi sekaligus perlu diperluas. Guru tidak semestinya ditempatkan berhadapan dengan kurikulum, seolah-olah pemerintah harus memilih salah satunya. Guru dan kurikulum adalah dua unsur yang saling membutuhkan. Kurikulum menentukan arah pembelajaran, sedangkan guru menerjemahkan arah tersebut menjadi pengalaman belajar yang nyata.

Masalahnya, perubahan kurikulum sering kali lebih mudah diumumkan daripada membangun kesiapan manusia yang menjalankannya. Kurikulum dapat ditulis dalam dokumen, disosialisasikan melalui rapat, dan diberlakukan melalui kebijakan. Namun, kualitas implementasinya sangat bergantung pada kemampuan guru memahami tujuan, memilih metode, melakukan asesmen, memanfaatkan teknologi, dan membaca kebutuhan peserta didik.

Karena itu, apabila pemerintah ingin mengubah kualitas pendidikan, investasi terhadap guru harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar tambahan belanja rutin. Status kepegawaian, kesejahteraan, jaminan sosial, pengembangan kompetensi, beban administrasi, perlindungan profesional, dan pemerataan distribusi guru merupakan satu rangkaian persoalan yang tidak dapat dipisahkan.

Fikri sendiri menyoroti persoalan tersebut. Dalam pemberitaan Parlementaria pada 16 Agustus 2026, ia mengatakan guru bukan hanya menghadapi persoalan jumlah, tetapi juga status, kesejahteraan, dan jaminan sosial. Ia bahkan mengingatkan bahwa dalam perhatian pemerintah terhadap renovasi sekolah, aspek guru dan tenaga kependidikan belum tertulis secara jelas dalam paparan yang ia respons.

Kritik itu seharusnya tidak berhenti sebagai pernyataan politik. DPR memiliki tanggung jawab untuk menguji apakah rancangan anggaran benar-benar memberikan ruang yang memadai bagi guru. Pemerintah pun harus menjelaskan indikator yang dapat digunakan publik untuk menilai keberhasilan kebijakan tersebut.

Sebab, kesejahteraan guru tidak semata-mata berarti menaikkan penghasilan. Kesejahteraan juga menyangkut kepastian status, perlindungan sosial, kesempatan meningkatkan kompetensi, penghargaan profesional, serta lingkungan kerja yang memungkinkan guru berkonsentrasi pada tugas utamanya: mendidik.

Pada saat yang sama, pemerintah juga menghadapi pekerjaan besar lain. Anggaran pendidikan tidak hanya harus menjawab persoalan guru dan sekolah, tetapi juga memperluas akses pendidikan. Parlementaria pada 18 Agustus 2026 melaporkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong agar anggaran 2027 diarahkan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru, sekolah di daerah 3T, sarana pendidikan, serta pemenuhan hak pendidikan dasar.

Persoalan pendidikan dasar menjadi semakin menarik karena anggaran 2027 juga beririsan dengan perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis. Kementerian Keuangan menyebut sekitar Rp240 triliun dari anggaran pendidikan 2027 masih dialokasikan untuk MBG. Pada saat yang sama, muncul dorongan di DPR agar ruang anggaran pendidikan semakin jelas diarahkan pada kebutuhan pendidikan itu sendiri. Perdebatan ini menunjukkan bahwa memenuhi angka 20 persen belum otomatis menyelesaikan perdebatan mengenai kualitas dan komposisi belanja pendidikan.

Pertanyaan publik akhirnya bukan semata-mata apakah pemerintah memenuhi amanat konstitusi tentang anggaran pendidikan. Pertanyaannya lebih substantif: bagaimana uang tersebut digunakan?

Jika sebagian besar energi kebijakan terserap untuk membangun dan merenovasi sekolah, pemerintah harus menunjukkan bagaimana kualitas pembelajaran ikut meningkat. Jika dana digunakan untuk memperkuat guru, harus ada indikator yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas. Jika anggaran diarahkan untuk memperluas akses, harus terlihat berkurangnya beban masyarakat dan menyempitnya kesenjangan pendidikan.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 15 Agustus 2026 menjelaskan bahwa RAPBN kementerian untuk 2027 sebesar Rp61,1 triliun diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah. Anggaran itu menjadi salah satu bagian dari keseluruhan anggaran pendidikan nasional yang jauh lebih besar. Informasi ini penting karena menunjukkan bahwa angka Rp820,9 triliun tidak berada dalam satu kementerian, melainkan tersebar melalui berbagai skema belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan.

Artinya, persoalan guru tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kementerian. Distribusi guru, tunjangan, kebutuhan sekolah, dan kualitas layanan pendidikan juga berkaitan dengan pemerintah daerah. Karena itu, kenaikan anggaran pendidikan harus diikuti koordinasi lintas pemerintah dan pengawasan yang serius agar tidak terjadi ketimpangan antara daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan administrasi kuat dengan daerah yang masih tertinggal.

Di sinilah DPR seharusnya memainkan peran yang lebih substantif. Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah anggaran dibelanjakan. DPR perlu mengawal sejak perencanaan, menetapkan indikator yang jelas, meminta laporan capaian, dan menguji apakah program yang memperoleh anggaran besar benar-benar menghasilkan manfaat.

Pemerintah juga perlu membuka ruang evaluasi publik. Setiap kenaikan anggaran seharusnya disertai jawaban yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat: berapa banyak guru yang memperoleh manfaat, berapa sekolah yang diperbaiki, berapa siswa yang mendapatkan dukungan, berapa daerah yang tertinggal berhasil dipersempit kesenjangannya, dan bagaimana mutu pembelajaran berubah.

Dengan ukuran seperti itu, pendidikan tidak lagi dinilai dari besarnya anggaran yang tercetak dalam dokumen RAPBN, melainkan dari perubahan yang terjadi di ruang kelas.

Sebab, pada akhirnya, ruang kelas adalah tempat seluruh kebijakan pendidikan diuji. Di sanalah kurikulum bertemu guru, fasilitas bertemu metode pembelajaran, dan anggaran negara bertemu kebutuhan anak. Sebuah proyek dapat selesai ketika bangunan berdiri. Tetapi pendidikan baru dapat disebut berhasil ketika anak belajar lebih baik, guru bekerja lebih bermartabat, dan keluarga merasakan beban pendidikan semakin ringan.

Anggaran pendidikan 2027 karena itu harus diperlakukan sebagai kesempatan sekaligus ujian. Kesempatan untuk memperbaiki sekolah, memperkuat guru, memperluas akses, dan meningkatkan mutu. Sekaligus ujian bagi pemerintah dan DPR untuk membuktikan bahwa kenaikan anggaran tidak berhenti sebagai angka besar dalam RAPBN.

Guru memang tidak boleh menjadi penonton ketika anggaran pendidikan bertambah. Tetapi guru juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kurikulum, infrastruktur, akses, dan kebutuhan peserta didik. Yang dibutuhkan bukan pilihan antara guru dan sekolah, antara guru dan kurikulum, atau antara pembangunan fisik dan kesejahteraan.

Yang dibutuhkan adalah keberanian menyusun prioritas secara masuk akal.

Jika Rp820,9 triliun benar-benar dikelola dengan orientasi pada hasil, maka pertanyaan publik lima tahun ke depan bukan lagi berapa besar anggaran pendidikan. Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan lebih sulit dijawab: apakah guru menjadi lebih sejahtera, sekolah menjadi lebih layak, anak-anak menjadi lebih mudah memperoleh pendidikan, dan pembelajaran menjadi lebih bermutu?

Di situlah nilai sesungguhnya dari anggaran pendidikan diuji. Bukan pada banyaknya angka dalam tabel RAPBN, melainkan pada perubahan yang dirasakan manusia di dalam kelas.


Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
test1
Perwira Satu News